Ajukan perubahan data secara online. Proses cepat, transparan, dan dapat dipantau secara real-time.
ℹ️
Cara Mengajukan Perubahan Data
1
Cari Data Anda
Cari berdasarkan NIM atau nama
2
Pilih Jenis
Data Pokok atau Data Lulusan
3
Isi Formulir
Lengkapi data baru & unggah dokumen
4
Simpan Tiket
Catat nomor tiket untuk pantau status
🔍
Cari Data Mahasiswa
Masukkan NIM, Nama, atau ID PD (minimal 3 karakter).
🔍
💡 Informasi
Sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 5478/A.P1/SE/2017 tentang Periode Awal Pelaporan PDDIKTI berlaku untuk:
Data Mahasiswa Program Studi Umum pada Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta dimulai bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2003/2004.
Data Mahasiswa Program Studi dan Perguruan Tinggi Keagamaan dimulai bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2009/2010.
Data Mahasiswa Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian dimulai bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2012/2013.